15 Mantan Anggota DPRD Jambi akan Jadi Saksi, Ada Anggota DPR RI Sofyan Ali



Senin, 09 Desember 2019 - 15:17:20 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan kasus suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 dengan terdakwa Zainal abidin, Effendi dan Muhammadiyah kembali akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Selasa (12/12/2019). 

Ada 15 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa KPK yakni anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. 

Mereka adalah Cek Man, Djamaluddin, Mohammad Isron, Ednon, Abdul Salam Haji Daud, Tadjuddin Hasan, Sofyan Ali, Fahrurrozi, Muntalia, Sainuddin, Eka Marlina, Parlagutan Nasution, Hasan Ibrahim, Safian dan Mauli.

Nelson Freddy, tim penasehat hukum Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi membenarkan ada 15 saksi yang akan dihadirkan ke persidangan lanjutan besok.  "Ya, kabarnyo besok ada lima saksi yang dihadirkan," kata Nelson.

Hanya saja Nelson tidak menyebutkan nama saksi-saksi yang akan dihadirkan. "Nama-namanya lihat saja besok," tandasnya. (*/sm)



Artikel Rekomendasi